Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 72/K.P/DPRD/2026 tentang Penetapan Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan 2026 – 2029, dengan ini mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui rekrutmen terbuka Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan 2026 – 2029.
Daftar Sekarang
Batas Akhir Pendaftaran
Terakhir :
14-10-2026
© 2026 Dinas Komunikasi dan Informatika DIY